Aktivis Lebak Selatan Meminta kepolisian sektor Bayah Tangkap Diduga Penadah Besi Scrap

    Aktivis Lebak Selatan Meminta kepolisian sektor Bayah  Tangkap Diduga Penadah Besi Scrap

    Lebak, Publik Banten id Bayah -  Sebagai aktifis lingkungan dan praktisi hukum Pidana, ungkap nya Dani Ramdani S.H "saya sangat mengapresiasi atas kinerja kepolisian sektor Bayah dalam Upaya penangkapan terdakwa IR, HW dan YD dalam kasus tindakan pidana pencurian Limbah besi / scrap di area PT. Cemindo Gemilang, (Senin 22 Juli 2024).
     

     Namun apalah artinya jika seorang penadah dibiarkan begitu saja tanpa ada Upaya penyidikan dan penangkapan kepada saudara AS terduga selaku Penadah. Maka disinilah aparatur penegak hukum harus mengedepankan sense of justice / rasa keadilan tanpa keberpihakan karena bentuk dari rasa tanggung jawab / responsibility terhadap tugas suatu satuan kepolisian republic Indonesia. 

    Sebagaimana kita ketahui bahwa terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian limbah besi di PT. Cemindo Gemilang pada tanggal 27 maret 2024 sekira pukul 18.00 WIB ini ada 7 ( tujuh ) orang, yang telah ditangkap dan ditahan di Polres Lebak barulah 3 orang ( sdr. IR, HW dan YD ).  Empat lainya adalah DPO yakni sdr. SY, sdr. Ad, Sdr. RD dan sdr. AN. 

    Dengan ditetapkanya sebagai DPO oleh penyidik  maka kepolisian dengan berbagai Upaya harus segara menangkap mereka. 

    Meskipun demikian seorang Penadah haruslah diadili dan diberikan hukuman yang sesuai dengan Kitab Undang - undang Hukum Pidana. Tak elok rasanya jika menebang pohon hanya dirantingnya saja (tebang pilih), perlu dicabut ke akar akarnya agar tidak lagi ada kejadian serupa seperti ini. 

    Walau tidak ikut beraksi, penadah barang curian bisa dijerat pidana. Tindak pidana penadahan dilarang oleh hukum karena penadahan diperoleh dengan cara kejahatan dan dapat dikatakan bahwa Tindakan ini justru mempermudah Tindakan kejahatan. Jika unsur pasal 480 KUHP terpenuhi maka aparat penegak hukum harus segera menangkap penadah limbah scrap tersebut. karena jika tidak, maka opini Masyarakat akan sangat buruk kepada kepolisian Republik Indonesia, sehingga rasa kepercayaan Masyarakat terhadap kepolisian akan semakin terkikis. 
    Pesan moral saya dikutip dari  Bernardus Maria Taverne : “ Bukan rumusan undang-undang yang menjamin kebaikan Hukum Acara Pidana, tetapi Hukum Acara Pidana yang jelek pun dapat menjadi baik jika pelaksanaan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum yang baik.” Pungkasnya 


    ( Kaperwil Banten/**Red /Tim media)

    aktivis lebak selatan meminta keponakan sektor bayah tangkap diduga penadah besi scrap
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Mahasiswa lebak Perwakilan Rangkasbitung...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Warga Pertanyakan Pekerjaan Jalan Sindang-Gerendeng Desa Tamansari yang di Duga Terbengkalai
    Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP Sebuah Kewajiban
    Krisis Pemimpin Di Kabupaten Lebak Menjadi Sorotan Pengurus Kumala Perwakilan Rangkasbitung masa juang 2024-2025
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Viral Rumah Janda Tertimpa Longsoran Dam Perumahan Ranau Estate 3, Pihak Developer Belum Ada Ke Jelasan
    Pasokan BBM Dari Pertamina tak Lancar, SPBU di Lebak Selatan sering mengalami kekosongan
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede
    Ketua Umum Perisai  Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) soroti  dugaan BOSP tidak transparan SMAN 1 Cilograng
    Kapolres Lebak Berikan Kejutan dan Ucapan ke Jajaran TNI di Wilayah Lebak, HUT TNI ke-79
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Proyek APBN Cisitu - Pasir Kuray Tidak ada Papan Informasi, di Pertanyakan

    Ikuti Kami